Dugaan tersebut didalami ke Direktur PT Kharisma Indotarim Utama Mulyawan dan mantan pegawai PT Adhi Karya Ari Prijo Widagdo.
Mereka ialah Tukijo selaku Kepala Divisi Gedung PT Waskita Karya. Sementara Anjar Kuswijanarko merupakan bekas SVP Production Control Division PT Waskita Karya.
Penghitungan kerugian negara dalam kasus ini dilakukan tim penyidik saat memeriksa mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni pada Rabu, (29/12) kemarin.
KPK berencana memanggil ulang Adi Wibowo dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus IPDN di Gowa, Sulawesi Selatan tahun anggaran 2011.
Dia dipanggil untuk bersaksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Kampus IPDN tahap II Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Penagihan dilakukan saat KPK memeriksa Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Tbk Budi Hartono. Kemudian, Direktur Keuangan PT Hutama Karya (Persero) Tbk Hilda Savitri pada hari ini, Selasa (1/3).
Karyoto pun berencana menggelar rapat bersama para penyidik.
Penahanan Dono pun akan dilanjutkan oleh tim jaksa KPK untuk waktu 20 hari kedepan.
Pembayaran uang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN di Gowa, Sulawesi Selatan.